Probolinggo - Polsek Paiton berhasil menangkap 3 dari 4 pelaku yang diduga melakukan pembobolan rekening bank dengan modus mengganjal insert card mesin ATM.
Penangkapan tersebut dilakukan di Jalan masuk Dusun Pasar Desa Petunjungan Kecamatan Paiton Kabupaten Probolinggo, pada hari Kamis tanggal 30 Januari 2025 pukul 00.30 WIB.
Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Paiton, kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 29 Januari 2025 sekira pukul 23.45 WIB di gerai mesin ATM Bank Jatim RS. Rizani masuk Dusun Matikan Desa Sumberrejo Kecamatan Paiton Kabupaten Probolinggo.
Saat itu, seorang pelapor datang ke Poslek Paiton untuk melaporkan adanya kejadian pembobolan rekening dengan modus ganjal mesin ATM menggunakan lidi di gerai mesin ATM masuk Dusun Matikan Desa Sumberrejo Kecamatan Paiton Kabupaten Probolinggo.
Sekira pukul 23.45 Wib, pelapor mengambil uang di geray mesin ATM Bank Jatim, saat kartu ATM sudah masuk ke mesin ATM, tiba-tiba kartu ATM tidak masuk secara utuh ke mesin, kemudian pelaku pertama dengan menggunakan kaos warna putih dan bercelana pendek warna biru masuk ke geray ATM dengan tujuan memberikan bantuan dengan cara korban disuruh untuk memasukkan pasword ATM kembali sebanyak 3 kali, bersamaan juga pelaku menekan keyword mesin ATM *dan # dan cancel.
Selanjutnya masuk lagi salah satu pelaku dengan menggunakan kaos warna abu-abu dan celana pendek warna abu-abu menyuruh korban untuk mendatangi security.
Baca juga:
Ini Keberhasilan Polri Ungkap Kasus Narkoba
|
Setelah korban keluar dari geray ATM kemudian pelaku dengan menggunakan kaos warna abu-abu dan celana pendek warna abu-abu mengambil kartu ATM di Mesin ATM, setelah Kartu ATM keluar kemudian pelaku melarikan diri.
Setelah menerima laporan tersebut, petugas piket menghubungi unit Patroli Reskrim yang sedang melaksanakan kegiatan patroli. Kemudian, petugas Patroli Reskrim menemukan 1 unit kendaraan Toyota Avanza Veloz, warna putih, Nopol B-1749-VOP yang melaju dengan kecepatan tinggi dan dikejar oleh kendaraan Honda Jazz warna putih.
Saat berada di tikungan jalan masuk Dusun Pasar Desa Petunjungan Kecamatan Paiton Kabupaten Probolinggo, 4 orang keluar dari kendaraan Toyota Avanza Veloz dan berusaha melarikan diri. Unit Patroli Reskrim kemudian mengamankan 3 orang pelaku, sedangkan 1 orang pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
Tiga pelaku yang berhasil ditangkap adalah Sirojuddin (37) Kelurahan Panca Kalapa Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang Provinsi Banten, M. Daud (27) Kelurahan Kubu Batu Kecamatan Way Khilau Kebupaten Pesawaran Provinsi Lampung, dan Alen Candra (34) Kelurahan Suka Jaya Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung.
Sementara itu, satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri AFRIZAL alamat Kelurahan Kubu Batu Kecamatan Way Khilau Kebupaten Pesawaran Provinsi Lampung.
Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif dan modus operandi pelaku. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.